Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sudah menjadi keniscayaan saat ini, tidak hanya guru tapi kepala dan pengawas sekolah pun telah menjadi sasaran program peningkatan kualitas pen-didikan ini. Karenanya, guru, kepala sekolah maupun pengawas perlu memahami alur pendaftaran komunitas ke SIM PKB (Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah).
Dirjen GTK Kembdikbud telah memfokuskan pengembangan dan pemberdayaan komunita GTK gu-na membantu meningkatkan pembelajaran disekolah dengan program ini. Karenanya jika masih ada GTK yang belum terdaftar di SIM PKG komunitasnya maka per tanggal 1 Juli 2017 GTK tersebut ti-dak lagi dapat mengakses data individu pada laman Info PTK.
Panduan Pendaftaran Komunitas SIM PKB |
Karenanya, tiap GTK harus memastikan dirinya telah terdaftar pada salah satu pokja (KKG /MGMP/ MGBK/KKKS/MKKS/KKPS). Berikut Panduannya.
- Ketua komunitas pokja (KKG/MGMP/MGBK/MKKS/KKKS/KKPS) mengajukan pendaftaran (registrasi) komunitasnya ke dinas setempat melalui operator dinas.
- Dinas melalui operatornya menerima pengajuan pendaftaran kelompok kerja dengan mener-bitkan SK, kemudian operator dinas melakukan login ke sistem Informasi Manajemen dan me-lakukan pendaftaran.
- Ketua komunitas pokja (KKG/MGMP/MGBK/MKKS/KKKS/KKPS) melakukan login ke sistem dan melengkapi data komunitasnya kemudian menambahkan atau memverifikasi ang-gota / daftar komunitas yang bergabung ke dalam kelompok kerjanya, menentukan lokasi pusat belajar serta membagikan akun anggota kelompok kerjanya.
- Calon anggota melakukan regristrasi di SIM PKB menggunakan nomor Uji Kompetensi Guru (UKG) dan tanggal lahir selanjutnya login untuk melengkapi data sekaligus memilih untuk ber-gabung ke komunitas kerja yang sudah terdaftar di sistem.
- Operator dinas dan ketua komunita pokja melakukan monitoring informasi dari Dirjen GTK di Sistem kemudian dideseminasikan kepada anggota dan stakeholder.
Download Panduan Alur Pendaftaran
Download Video Alur Pendaftaran
Download Panduan Tata Kelola Komunitas GTK
Download Panduan Melengkapi Data Komunitas.pdf
Download Standar Pengembangan Komunitas KKG / MGMP.pdfJika anda membaca tulisan ini hingga selesai, mungkin akan tertarik untuk membaca Cara Registrasi SIM PKB Guru dan Juknis SIM PKB Guru. Jangan lupa untuk memiliki Modul PKB SD Kelas Atas/Bawah,Modul PKB TK/PAUD dan Modul PKB SMP Lengkap.
Demikian Panduan Alur Pendaftaran Komunitas Ke SIM PKB (Guru, Kepala Sekolah, Pengawas). Semoga bermanfaat.
86 komentar
bagaimana dengan GTK (sudah memiliki akun SIM PKB) yang tidak bisa dimasukkan kedalam anggota komunitas bahkan tidak bisa ditemukan? padahal GTK tersebut belum pernah dimasukkan sebelumnya.
mohon pencerahannya.
Harus diperiksa kembali status data GTK nya, apakah pernah melakukan edit satmikal atau mapel, apakan terdaftar pada komunitas yang lain. karena untuk ditambahkan ke komunitas GTK harus dikeluarkan dari komunitas sebelumnya
Yang sudah punya akun silakan login logout, jika ada perubahan data lakukan verval terhadap perubahannya.
Kalau yang belum terdaftar ukg, bagaimana solusinya ?
JIka belum UKG dapat mencari nomor UKG pada menu pencarian, nomor diawali 2016.... nantinya akan diadakan pretest terlebih dahulu. tatacara nya dapat di baca pada Cara Registrasi SIM PKB Guru di atas
saya mau tanya
saya sudah daftar dan verifikasi data SIM GPO
sudah saya lengkapi email & no. HP
sudah ada keterangan
*data anda dinyatakan permanen*
*Untuk dapat mengikuti kegiatan diklat, silakan mengikuti Komunitas yang sesuai dengan Mapel dan Sekolah Induk yang Anda pilih.*
nah pertanyaan saya, gimana caranya saya mengikuti komunitas ini?
tidak ada pilihannya di menu saya
Kegiatan PKB nantinya kan dilakukan bersama komunitas (KKG/MGMP), silakan hubungi ketua komunitasnya.
apa penyebab data PTK tidak ditemukan saat pendaftaran komunitas
Knpa dta sy pda SIM PKB tdk brubh.smntra datax sdh sya rbah pada GPO??
Silakan diverval, jika perubahan data telah melibihi satu kali maka harus melalui persetujuan dinas setempat
Jika data tidak ditemukan ketika akan menambahkan anggota komunitas oleh ketua komunitas, ada kemungkinan data ptk tersebut telah menjadi anggota pada komunitas lainnya.
PTK sudah aktivasi tetapi belum verval, setelah di search ternyata data PTK tidak ditemukan. sementara PTK tersebut sudah melaksanakan kegiatan pelatihan guru pembelajar sebanyak 2x. naumun PTK tersebut tidak bisa dipanggil ke komunitas. terima kasih atas petunjuknya.
Mungkin PTK tersebut telah menjadi anggota komunitas KG/MGMP, sehingga tidak bisa ditambahkan ke komunitas yang lainnya.
Saya login dengan akun PTK tersebut, dan saya lihat PTK tersebut belum terdaftar sama sekali pada komunitas lain. seandainya PTK telah terdaftar pasti akan ada keterangan PTK telah terdaftar pada komunitas (bla...bla... bla...).
akan tetapi begitu kita login menggunakan akun admin ketua KKG begitu nama PTK tersebut akan ditambahkan selalu PTK tidak ditemukan. seharusnya aplikasi ini dirancang dan digabungkan kedalam program dapodik. sehingga jelas keanggotaannya. tidak perlu repot-repot lagi.
Apakah di akun PTK data satmikal dan mapel sudah di pilih? Mungkin sebaiknya dilakukan verval satmikal dan mapel, jika ketika di verval harus persetujuan dinas segera ajukan ke dinas setempat untuk disetujui
SIM PKB berbasis komunitas, jadi bagian pentingnya ada pada komunitasnya...
Mohon pencerahan, data intansi satminkal guru2 saya ganda dengan nama sekolah yang sama tapi beda alamat,jadi ngga bisa langsung simpan dan verval, harus cetak pengajuan perubahan,mohon solusinya
Kasus yg sma dg saya. Awalnya data gtk ditemukan d KKG Guru Kls kmudian sya hapus data tsb atas persetujuan ketua KKG Guru kls. Sya log in pd akun ketua KKG PJOK dan pd saat klik tombol tambah anggota komunitas tampilan menunjukan data gtk tdk ditemukan padahal sya belum ketik nama gtk yg sya inginkan hal tersebut berbeda jauh ketika sya log in menggunakan data K3S. Mhon informasi. Tksh
Silakan diverval, jika sudah di verval cetak ajuan dan serahkan ke admin dinas setempat
Jika PTK terdaftar pada komunitas mapel (KKG) Namun satmikal dan mapel tidak relevan (mapel, jenjang,wilayah tidak sesuai) maka PTK harus menghubungi ketua komunitas untuk mengeluarkan PTK dari komunitasnya terlebih dahulu.
Setelah perubahan data, PTK menghubungi ketua komunitas tujuan untuk memasukan PTK ke dalam komunitasnya, PTK wajib menghubungi Ketua Komunitas tujuan agar perubahan data profilnya disetujui. Jika data anda ada pada komunitas K3S artinya anda telah diilih oleh komunitas tersebut sebagai anggota kepala sekolah pembelajar
Oiya, sebenarnya database guru asalnya sudah dari dapodik namun proses singkronisasi data dari server dapodik ke sim pkb mungkin belum sempurna
Darimana kita tahu ketua komunitasnya? Karena didaerah saya belum ada kabar sama sekali dari dikbud tentang sim pkb ini
Ketua Komunitasnya biasanya ketua KKG/MGMP
Maksudnya ketua komunitas (MGMP) mendaftar di dinas setempat, itu dinas kabupateb atau provinsi. Status kepegawaian SMA sekarang kan di provinsi. Mohon penjelasannya.
Jika merujuk pada kewenangannya memang SMA sederajar ada pada level propinsi. Silakan berkoordinasi dengan admin dinas atau P4TK naungannya
kalau data gtk kita sudah permanen. apa masih bisa dimasukkan dalam komunitas??
Saya rasa tidak ada hubungan dengan penambahan anggota komunitas, TPK tidak bisa ditambahkan ke sebuah komunitas jika PTK telah terdaftar pada komunitas lain atau namanya tidak ada pada menu tambah anggota komunitas pada login ketua komunitas bersangkutan
Saya mau tanya ni
Jika saya sudah selesai verifikasi dan sudah saya cetak akun, karen saya pindahan
Masaalahnya
Dinas propinsi belum saya verifikasikan karena menjelang libur lebaran
Apakah masih bisa mendaftar lagi
Sama pak..sudah verval jg sdah disetejui dinas..namun sampai skrg tidak ditemukan..padahal jg belum terdaftar di komunitas lain..solusi..??
Yang dicetak aku pkb atau ajuan perubahan data dampak dari verval? jika yg dicetak adalah surat ajuan perubahan data maka serahkan surat itu ke dinas setempat
Mungkin harus sabar, kadang proses di sistem tidak instan kadang juga sistem ada kendala di luar kemampuan kita para penggunanya.
Assalam mualaikum
Saya mau tanya ,gm kl data sim GPO sdh di buka tp saya jg gk tw masuk di komunitas mana tlg kasih jalannya .
Terima kasih....
Yang memasukkan ke dalam komunitas adalah ketua komunitasnya, jika guru PKn maka gabungnya di MGMP PKn dan seterusnya
Dari mana kita tahu bahwa kita sudh terdaftar sebagai anggota mkks atau MGMP.mohin penjelasan
Biasanya bisa di cek di menu komunitasku, atau bisa tanya langsung ke ketua komunitas apakan PTK sudah di masukkan kedalam komuntas dimaksud
Saya sedang dlm status Tugas Belajar (non aktif dr tugas guru) apa juga harus daftar? Kebetulan jg blm pernah ikut UKG. Mhn info. Trmksh.
Apakah sim PKB berlaku juga untuk guru yang sudah sertifikasi dan adakah perbedaan dengan yang belum?
Untuk semua guru. perbedaannya saya rasa tidak ada sama2 mengikuti komunitasnya. modul juga sama. tapi ika manfaat kedepannya belum ada info lebih lanjut, yang jelas nantinya guru tidak akan bisa mengakses info ptk jika tidak terdaftar di SIM PKB
Data saya sudah d verval..tapi di komunitas datanya tidak dapat dibuka,,kira2 keslahannyq dimana ya ?
Kok saya gagal paham ya?? ketika verval apakan ada cetak perubahan data? jika iya surat ajuan tersebut harus diserahkan ke dinas untuk di setujui agar verval datanya final
Kepala sekolah sudah dimasukan ke komunitas ks. tapi waktu dibuka secara individu ada tulisan ... Data anda permanen tapi tidak bisa diikut sertakan dalam diklat karena tidak sesuai mata pelajaran ... akhirnya saya coba ks dimasukan juga dalam komunitas guru ... tulisan itu hilang .... jadi harusnya bagaimana ?? Apakah KS tetap di komunitas ks saja atau dimasukan ke dalam komunitas guru juga ?
Bagaimana cara beralih dari ketua komunitas ke PTK untuk bisa melihat rapor UKG dan aktivasi? karena log in selalu tebuka sebagai ketua komunitas
KS masuk ke dua komunitas, komnitas Kepala Sekolah dan komunitas Mapel sesuai dengan sertifikasinya
Admin tidak memiliki akses sebagai ketua komunitas jadi tidak dapat memerikan solusi akan hal tersebut. Coba cari2 di menu ketua komunitas mungkin ada menunya atau bisa komunikasikan dengan ketua komunitas lain ataupun admin dinas
Utk meliha raport jg bisa dari akun ketua pokja pak. Klik kanan atas yg ada gambar org. Trs pilih profil gtk. Nah disitu pak.
Terimakasih atas jawabannya Mb. Sellie, mudah-mudahan membantu Bpk. Indra
Maaf Selamat siang. saya mau bertanya Kemarin saya melakukan verifikasi karena saya sudah pindah tempat mengajar maka saya ubah data saya dari sekolah yang lama menjadi sekolah yang baru lalu saya dapat surat untuk pengajuan ke dinas di tempat saya mengajar sekarang lalu saya save dan logout Nah tadi saya coba untuk login lagi dengan user ID dan password yang sama tetapi tidak bisa login dan ada tulisan user ID dan password tidak ditemukan. mohon petunjuknya. terima kasih
Silakan hubungi ketua komunitas lama, mungkin akun direset oleh ketua komunitas. sekalian memberi tahu ke ketua komunitas lama bahwa anda pindah komunitas, karena untuk bisa ditambahkan ke komunitas baru harus sudah dikeluarkan dari komunitas yang lama
1. Nama PTK di menu data GTK : Ada
2. Saya Cek Belum masuk komunitas
3. Mapel sesuai dengan komunitas sasaran (Guru Kelas)
4. Tapi kenapa pas saya mau menambahkan ke komunitas PTK tsb tidak ada?
(Maaf kebetulan saya ketua KKG). Terima ksh.
Saya pribadi juga kurang paham, namun pengalaman beberapa rekan Ketua KKG memang terjadi demikian, mungkin sistem belum optimal menampilkan data PTK. Soalnya di beberapa komunitas setelah beberapa waktu namanya tampil. Tidak ada salahnya berkomunikasi dengan admin dinas atau P4TK daerah setempat, mungkin mereka memiliki solusi akan hal ini
bagaiman solusinya guru yang belum UKG tahun 2015, saya sudah melakukan pencarian tapi tetap nama guru tidak ditemukan pada hal guru tersebut masuk dapodik sejak juli 2015.
Tugas sekolah menginput data GTK dengan lengkap dan valid, kemudian melakukan vervalPTK agas data jika terdapat hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan. Mungkin sebaiknya berkonsultasi dengan ketua komunitasnya
Selamat Pagi Pak, saya mau nanya...
kami sudah mendaftarkan komunitas kami tahun 2016 yang lalu dan sudah aktif, kemudian sekarang mau memverval kembali kok ternyata komunitas nya tidak aktif, bagaimana solusinya Pak?
Silakan hubungi admin dinas atau P4TK setempat
saya mau nanya perubahan satmikal yg sudah ada SIM GPO di batalkan bisa tidak. karena ptk nya ini tidak bisa dimasukkan ke komunitas
Jika belum disetujui sepertinya bisa, kan di menu PTK ada batalkan ajuan.
Mohon Share Pak.
Bagaiman jika GTK Tidak ada namanya dalam pencarian di login ketua komunitas..?? apa harus ke dinas dan dinas yang mendaftar,setelah itu ketua komunitas yang tambahkan ke anggota..??
Sejauh yang saya pahami, ketua komunitas tidak akan bisa memasukan anggota jika anggota tersebut belum aktivasi dan verval atau masih pengajuan perubahan data ke admin dinas
maksudnya data GTK belum aktivasi ( warna merah) tapi verval dan anggota komunitasnya sdh hijau \. maksudnya bagaimana pak? jd bisa saya beritahu GTK ybs
Apakah GTK Ybs peserta guru pembelajar 2016? jika iya minta gtk untuk login logout menggunakan akun lama.
Selamat siang pak..maaf mw bertanya yang menjadi ketua komunitas itu semacam ketua gugus itu ya?atau ketua kkg itu dipilih tiap kelas untuk guru sd?misalnya kelas satu berarti ketua kkgnya adalah salh satu guru kls satu dr kumpulan guru beberapa skolah pak?makasi
JIka SD biasanya ketua Gugus/KKG, atau menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Selamat sore pak, saya mau tanya, saya belum pernah ikut UKG,saya mau registras akun, sebelumnya saya cari no. UKG di hhtps://www.app.simpkb.id sudah masukan nama dan prov/kab tapi ketika saya lakukan pencarian, ada tulisan data GTK tidak ditemukan. Saya sekarang tahun kedua mengajar di SD. Mohon pencerahannya. Terima kasih, pak.
Sepertinya bagi PTK yang namanya belum masuk kedalam database SIM PKB Guru tahun 2017 harus menunggu tahun depan, mudah-mudahan tahun depan sudah masuk ke database
saya cek di data gtk ada namanya dan belum punya komunitas. status sudah aktivasi tapi belum verval. setelah itu mau saya tambahkan ke komunitas tetapi data tidak ditemukan bagaimana itu ? apa yang harus dilakukan si dia supaya saya bisa menambahkan ke komunitas?
Bro sya sudah masukan sandi benar tp kok ad tulisan id valid ga bsa dbukak
Banyak kasus entah sengaja atau tidak ketua komunitas melakukan reset akun/cetak akun ptk, akibatnya ptk tiba2 tidak bisa login padahal sudah menggunakan user dan passwrd yang biasa digunakan. Solusinya silakan hubungi ketua komunitasnya.
Silakan diverval, jika verval harus melalui persetujuan dinas maka secepatnya serahkan suratnya ke dinas akar verval di setujui, setelah itu baru masukkan ke komunitas
pakah bisa didaftar 2 org guru mapel bahasa indonesia disakolah yng sama kedalam 1 komunitas
Mestinya bisa saja, namun kadang banyak faktor yang menyebabkan PTK tidak bisa dimasukkan ke dalam komunitas
Pak bgmana kalau kami sudah verifikasi tetapi dikota kami tidak ada komunitasnya (karena gurunya tidak banyak yg memegang mapel TIK), jadi otomatis gak bisa masuk komunitas,.... Apakah bisa dibantu pak untuk mencarikan komunitas di dari kota lain ? mohon pak bantuannya !!! apalagi kan untuk mapel TIK SMA sudah ditiadakan, menjadi mati suri pak.
Untuk permasalahan komunitas silakan hubungi admin dinas untk dicarikan solusinya apakan dibentuk komunitas TIK atau tidak
Terima kasih atas respon cepatnya, lumayan membantu....Namun rasanya sulit sekali pak untuk membentuk komunitas MGMP nya, kalau tidak dikatakan mustahil...karena MAPELnya sendiri kan sudah di tiadakan.
Mohon jika bapak termasuk orang yg bisa akses ke Tim pengembang atau apalah namanya tolong sampaikan keluhan ini dan harap update sharenya pak untuk masalah ini
Komunitas kan di bentuk pada level dinas, kalau tidak salah untuk SMA sederajat ada di propinsi. infonya bagi yang belum memiliki komunitas bisa mengusulkan ke admin dinas dengan mendata anggota-anggotanya kemudian di bawa ke dinas setempat.
Pak Tanggal 31 Juli 2017 ini kan, sudah CUT OFF, bagaimana kelanjatanya jika saya masuk di kominitas lain, bukan KOmunitas KKG Kecamatan Saya
Apakah di kecamatan bpk ada komunitas KKG nya? jika iya tanyakan ke ketua komunitas di kecamatan lain trsbt kenapa beliau memasukkan anda sebagai anggota komunitasnya
Ijin bertanya, kami sudah memiliki SK komunitas dari BP2MK setelah kami bawa ke dinas ternyata ditolak karena peserta hanya 7 guru katanya syaratnya 8 guru, pertanyaannya apakah peserta MGMP/KKG dalam satu komunitas harus sudah terdaftar di sim PKB ? Kalo dihitung guru yang baru dan belum masuk sim PKB sudah lebih dari 8 orang
Untuk hal teknis pembentukan komunitas ibu bisa langsung tanyakan ke admin dinas. jika 7 di tolak maka mintalah solusi terbaik dari admin dinas agar dapat disetujui komunitasnya
bagaimana dengan guru yang masuk dapodik juli 2017?? bisa masuk SIMPKB nggak?? tolong penjelasannya bro
Dicoba saja, cek namanya di registrasi sim pkb. Jika ada bisa registrasi dan verval
Pak mohon bertanya, sy baru tau no ukg saya saat mengikuti Pretest PPG 2017 dan skrg dinyatakan lulus. Tapi saya belum masuk dlm komunitas SIM PKB karena saat pendataan sy blm tau no ukg sy. Yg sy tanyakan apakah nanti akan berpengaruh pada proses PPG saya dan kapan lagi pendaftaran komunitas PPG dibuka? Terimakasih...
Pretest PPG berbeda dengan pretest SIM PKB, PKB untuk Diklat PKB kalo PPG untuk Sertifikasi Guru. Pendaftaran PPG 2018 tahap 2 sudah dibuka sampai 2 maret 2018
mas bekti waktu ukg saya masuk mata mapel KKPI kemudian saya ikut program keahlian ganda mapel produktip ternak unggas saya harus ikut komunitas yang mana
Piliha ada diguru masig-masing
Pak saya sdh pnya akun simpkb..
Tapi pas lihat info gtk dsimpkb..belum trdftar dkomunitas..utk bsa trdftr d komunitas gmn crany y pak..
Silahkan berkomentar terkait artikel di atas, biasakan membaca sebelum berkomentar. Komentar yang sama atau tidak terkait dengan artikel tidak disetujui