-->

Cara Mengisi Nilai UKG di Dapodik 2019 Untuk Integrasi SIM PKB Guru

Integrasi Aplikasi Dapodik dengan SIM PKB tampaknya sudah terlaksana, hal ini dapat dilihat dari instruksi untuk memasukkan nilai UKG ke dapodik. Pada laman dapodikdasmen dijelaskan bahwa bagi guru-guru yang telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) maka datanya harus dimasukkan ke dapodik pada menu Nilai Test. Untuk memudahkan pengisian, admin berikan ilustrasi Cara Mengisi Nilai UKG di Dapodik berikut ini.
Data UKG di Dapodik dejarfa.com
Data UKG di Dapodik

Perihal Penting Terkait Input Data UKG ke Dapodik

  1. Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi aplikasi tunjangan (SIMTUN) dengan SIM PKB Guru
  2. Belum seluruh guru memiliki NUPTK sehingga terdapat data yang tidak sesuai antara SIM TUN dengan SIM PKB.
  3. Untuk memudahkan integrasi data, dipandang perlu jembatan penghubung dua sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik yaitu nomor peserta UKG.
  4. Nomor peserta UKG ini di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu guru antar dua sistem khususnya bagi guru yang belum/tidak memiliki NUPTK.
  5. Nilai UKG tidak wajib di input di Dapodik apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol). Namun data terkait UKG tetap di isi dengan valid.

Cari Nomor UKG

Nomor Peserta Uji Kompetensi Guru merupakan nomor unik yang dimiliki oleh setiap guru yang mengikute UKG, nomor ini biasanya diawali dengan tahun pelaksannan UKG guru bersangkutan.

Karena nomor ini unik maka setiap guru memiliki nomor masing-masing dan mungkin rekan-rekan guru masih memiliki kartu peserta UKG sehingga unruk mengetahui nomornya cukup dilihat pada kartu tersebut. Bagi anda yang lupa dengan nomornya dapat dilihat pada menu pencarian nomor UKP pada laman SIM PKB Guru di https://app.simpkb.id/akun/ptk atau DI SINI.

Jika rekan-rekan belum terdaftar di SIM PKB dapat memahaminya pada Cara Registrasi SIM PKB Guru. Nomor UKG setiap guru nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk melihat data Info GTK pada layanan SIM PKB.

Jadi, jika Nomor UKG ini dikosongkan pada aplikasi dapodik maka guru belum bisa melakukan pengecekan Info GTK yang terdapat pada laman SIM PKB, yang artinya informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi tidak dapat diperiksa sehingga jika terjadi invalid tidak akan diketahui.

Login Aplikasi Dapodik

Setelah login dapat menuju menu GTK, kemudian pilih nama GTK yang akan di isi nilai dan nomor test UKGnya. Edit Data Rinci PTK Setelah memilih nama PTK selanjutnya pilin menu Ubah untuk mengubah dan mengisi data UKG.
Mengisi Nilai UKG di Dapodik dejarfa.com
Isian Data UKG di Dapodik
Pada menu data rinci pilihlah sub-menu Nilai Test lalu pilih tombol tambah, pada jenis test pilihlah UKG selanjutnya isi sesuai kolom.
1. Jenis Tes diisi dengan UKG
2. Nama diisi Ujian Kompetensi Guru
3. Penyelenggara diisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Tahun seseuikan dengan data masing-masing (Misalnya 2015)
5. Skor Final/Nilai UKG diisi sesui nilai UKG masing-masing (Jika tidak atau belum tahu isikan 0)
6. Nomor Peserta diisi sesuai nomor masing-masing (Misalnya 201510315713)

Simpan dan Singkronkan Dapodik

Pastikan data sudah diisi dengan benar dan menyimpannya, kemudian segera melakukan proses singkronisasi dapodik ke server agar data UKG dapat segera diproses.

Proses ini tentu tidak seketika karena setelah data diterima server dapodik selanjutnya menunggu penarikan data oleh system SIM PKB, karenanya segeralah melakukan singkronisasi agar data dapat segera diproses sehingga dapat meminimalisasi permasalahan yang mungkit timbul dikemudian hari.

apabila proses pengolahan data dari dapodik telah selesai maka nantinya data akan terintegrasi dengan SIM PKB. Guru dengan mandiri dapat memantau validasi data untuk tunjangan pada akunnya masing-masing.

Untuk memberi pemahaman tentang cek info GTK yang baru ini dapat rekan-rekan baca Cara Cek Info GTK/PTK di SIM PKB Guru.


Demikianlah pentingnya memasukkan data UKG dan Cara Mengisi Nilai UKG di Dapodik. Semoga bermanfaat.

Silahkan berkomentar terkait artikel di atas, biasakan membaca sebelum berkomentar. Komentar yang sama atau tidak terkait dengan artikel tidak disetujui