-->

Cara Mendapatkan NUPTK Baru 2018 Secara Online

Cara Mendapatkan NUPTK Baru 2018 Secara Online – NUPTK merupakan nomor unik yang menjadi identitas bagi guru dan tenaga pendidikan agar dapat mengikuti berbagai program kemdikbud, utamanya terkait tunjangan guru. Karenanya mendapatkan NUPTK merupakan suatu keharusan baik bagi guru honor ataupun PNS.
Panduan Verval PTK dan NUPTK Kemdikbud.pdf 
Pada awal pendataan, untuk mendapatkan NUPTK baru sudah disiapkan aplikasi Padamunegeri namun dalam perjalanannya program ini dinon-aktifkan karen tumpangtindih dengan dapodik. Pasca berhentinya padamunegeri, selanjutnya kemdiknas menyusus sistem pengajuan NUPTK baru lewat dapodik secara online melalui vervalptk.
Cara mendapatkan NUPTK baru
Verval Calon Penerima NUPTK
Seperti yang telah disampaikan di atas, bahwa penerbitan NUPTK baru saat ini melalui proses Verifikasi dan Validasi data PTK di portal resmi vervalptk. Jika data PTK telah valid dan memenuhi syarat mendapatkan NUPTK baru maka akan secara otomatis masuk kedalam menu Calon Penerima NUPTK.

Banyak rekan guru yang bertanya terkai permasalahan datanya, yang sering ditanyakan adalah bagaimana caranya menjadi calon penerima nuptk? Sementara data sudah valid dan memenuhi syarat namun tidak masuk sebagai calon penerima NUPTK baru.

Untuk memastikan diri memenuhi persyaratan pengajuan NUPTK baru 2017-2018, berikut kriteria dan sayaratnya.

Syarat Mendapatkan NUPTK Baru

Syarat bagi Guru bukan PNS, TK/PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK
  • KTP
  • SK Bupati/Wali Kota/Gubernur untuk Guru di Sekolah Negeri, sementara untuk guru di sekolah swasta cukup dengan SK GTY
  • Surat Tugas dari atasan langsung/Kepala Sekolah
  • Ijazah SD; SMP; SMA dan S1/DIV
Syarat bagi Guru berstatus PNS/CPNS
  • KTP
  • SK Pengangkatan PNS/CPNS Asli (Buka Foto Copy)
  • SK Penugasan
  • Ijazah SD; SMP; SMA dan S1/DIV
Dokumen Pendukung Mendapatkan NUPTK Baru
Dokumen Pendukung
Bagi rekan guru yang mengalami permasalahan serupa silahkan bergabung dengan grup facebook Helpdesk VervalGTK dan NUPTK. atau ke Grup. Jika sudah bergabung, silahkan membuat postingan dengan menyebutkan identitas guru yang datanya bermasalah seperti Nama lengkap, Asal sekolah dan NPSN. Pantau terus sampai admin merespon dan memasukkan guru sebagai calon penerima NUPTK baru. Harap bersabar karena bisa saja admin sedang sibuk dengan pekerjaan.

Akhirnya, yang ditunggu-tunggu datang juga. Guru yang belum memiliki NUPTK dan telah valid datanya sudah otomatis berada di menu calon penerima NUPTK. apabula rekan-rekan menjadi calon penerima NUPTK baru, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah melakukan Upload Dokomen yang menjadi persyaratan agar ajuan usul NUPTK disetujui admin dinas setempat sesuai dengan status dan fungsinya masing-masing PTK di sekolah induknya.

Tentu, PTK yang menjadi calon penerima NUPTK harus diberi informasi ini terlebih dahulu supaya mereka mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, karena yang memiliki akses ke verval NUPTK kan hanya operator sekolah sehingga guru yang belum memiliki NUPTK tidak akan tahu jika mereka sebagai kandidat calon penerima NUPTK baru jika tidak kita beritahu.

Setelah itu baru kita lakukan proses verval pengajuan NUPTK dengan mngunggah dokumen persyaratan tersebut di vervalPTK. Berikut cara verval PTK untuk keperluan pendaftaran calon penerima NUPTK.

Cara Mendapatkan NUPTK Baru

  1. Pertama, tentu kita harus login dahulu di portal vervalPTK http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  2. Kedua, setelah berhasil login langsung saja menuju menu NUPTK – Calon Penerima NUPTK. Seperti berikut ini. Ketiga, Silahkan pilih salah satu PTK lalu pilih tombol Upload Documen maka akan tampil berbagai macam dokumen yang harus di Unggah. Dokumen dimaksud adalah: Scan KTP; SK GTT bagi guru disekolah negeri (SK Bupati/Kepala Daerah) SK GTY bagi sekolah swasta; Scan Ijazah SD; SMP; SMA/SMK; dan Sarjana S1/D4; Scan SK CPNS/PNS; Surat Penugasan Dinas (SPMT) bagi guru berstatus PNS/CPNS.
  3. Terakhir, Perlu diingat bahwa seluruh dokumen di atas adalah hasil scan dokumen asli, Identitas pada dokumen hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas.
Sebaiknya setiap dokumen yang diunggah diberi nama sesuai denga dokumennya, jika ijazah SD berilah nama dengan Ijazah SD. Seluruh dokumen yang di unggah dalam bentuk ekstensi .PDF, sehingga jika hasil scan dokumen berupa gambar harus di convert terlebih dahulu ke format .PDF.

Merubah gambar kedalam file .pdf dapat dilakukan dengan mudah apabila menggunakan program mocrosoft Office 2010, 2013 ataupun 2016, cukup copy file atau insert image kedalam microsoft word lalu pilih menu save as pdf.

Namun jika komputer menggunakan program office 2007 ke bawah maka perlu tambahan extensi save as pdf yang bisa didownload di situs resmi microsoft. Jika seluruh dokumen syarat mendapatkan NUPTK telah siap maka akhiri proses ini dengan menekan tombol Upload Dokumen, maka proses telah selesai.

Selanjutnya yang bisa operator lakukan hanya memantau perkembangan data vervalPTK. Caranya dengan mengecek secara berkala pada vervalptk di penu status pengajuan nuptk. Mudah-mudahan segera terbit NUPTK-nya. Amin.

Demikian panduan Cara Mendapatkan NUPTK baru secara online melalui dapodik dan verval PTK. Setelah membaca informasi ini anda mungkin tertarik juga untuk membaca Batas Akhir Pengajuan NUPTK Secara Online dan Contoh Surat Penugasan Verval Calon Penerima NUPTK Baru. Apabila terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan silahkan berkomentar di bawah. Semoga bermanfaat.

68 komentar

Bagaimana cara mengganti file yang sudah di aplod tetapi ad kesalahan datanya. untuk pengusulan NUPTK

Jika yang ditanyakan cara yang resmi dari portal SDM / Vervalptk maka jawabannya belum ada. Namun jika boleh memberi saran, silahkan koordinasikan dengan operator dinas setempat karena data yang kita unggah nantinya akan di verifikasi oleh pihak dinas.

smpn1pamukanbarat delete 1/16/2017 08:13:00 AM

Ukuran file yang akan diunggah maximalnya berapa ya ?

File yang di upload untuk pengusulan nuptk baru max 1 mb, berbentuk pdf. gunakan ms word save as pdf agar ukuran file kecil

Jika saya dari madrasah bagaimana? apakah juga bisa mengajukan NUPTK pada verval tsb?

Mekanisme penerbitan NUPTK kemenag sedikit berbeda dengan mekanisme pengusulan NUPTK diknas, untuk pengusulan nuptk kemenag mekanismenya kurang lebih dari sekolah - kandep agama - dinas pendidikan - ditjen gtk - psdpk - penerbitan nuptk.

AS. Klo seandainya yg aploud dokumen itu g bisa di klik
bagaimana caranya,Makasih sebelumnya.

Mungkin sever verval ptk sedang maintenance, biasanya jika maintenance tanpa pemberitahuan. data kadang tiba-tiba jadi invalid "NUPTK iNVALID" namun dengan sendirinya jadi valid

Bagaimana cara mengaktifkan tab Inpassing non PNS pada Dapodik 2017.a? Trima kasih ....

assalamualaikum? maaf mau tanya ini di verval ptk sudah ada Calon Penerima Nuptk dan disuruh upload dokumen.. setelah kurang lebih 1 minggu belum saya upload. ternyata Calon Penerima Nuptk berubah menjadi NUPTK Invalid. Bagaimana cara mengatasinya? terimaksih

Menu pengajuan inpassing jabatan dan pangkat guru non pns bisa di cek pada laman info gtk / info guru pada menu penyetaraan guru bukan pns. menu ini otomatis muncul bagi ptk yang menjadi sasaran pengajuan inpassing. jika tidak ada menu ini pada info ptk berarti belum menjadi sasaran inpasing periode berjalan. yang perlu dilakukan adalah mengisi dapodik dengan lengkap dan valid

Waalaikumsalam,berdasarkan pengalaman admin memang data calon penerima nuptk bisa berubah menjadi nuptk invalid. namun. dengan sendirinya dapat kembali lagi. mungkin server sedang maintenance sehingga terjadi hal demikian.

Assalamualaikum,
mau tanya,untuk mengajukan NUPTK baru secara online kami mengalami kendala pada verval PTK kami tidak keluar nama guru pada lembaga kami tetapi yang keluar nama oang lain yang bukan dari lembaga kami, sedangkan email dan nama lembaga sudah sesuai, dapodikpun sudah singkron
bagaimana solusinya ?

silakan berkoordinasikan sengan operator kabupaten setempat

Data saya sudah fix semua. 1 bln yg lalu saya masuk di entri calon penerima nuptk. Setelah saya cek. Nama saya masuk d daftar ptk tpi nuptk invalid. Mohon penjelasanya

Pastikan pada aplikasi dapodik sudah dicek seperti dibawah ini :
1. Pada menu Penugasan PTK sudah dipilih Sekolah Induk (Ya);
2. Sudah dimapping pada Rombel > pembelajaran;
3. Jika sudah diperbaiki lakukan sync, tunggu 1x24jam;
4. Jika karena salah/belum entri NUPTK di dapodik, operator sekolah tinggal tunggu/pantau saja di vervalGTK, admin PDSPK akan melakukan verval yang hasilnya :
a. jika datanya ditemukan di arsip status invalidnya akan berubah jadi valid dan NUPTKnya terupdate;
b. jika datanya tidak ditemukan di arsip, nanti dijadikan kandidat penerima NUPTK(muncul dimenu Calon Penerima NUPTK). Yang kemarin terlanjur/belum(sama saja) entri PegId masuk poin ini. Silahan Bergabung di Grup FB Helpdesk vervalGTK dan NUPTK, jika data tetap invalid dapat melakukan permohonan agar data di masukkan ke calon penerima nuptk.

pembaruan info terkait nuptk invalid, baca komen di bawah

wanto7841@gmail.com delete 4/20/2017 10:47:00 AM

mohon informasi mengenai penerbitan nuptk terbaru,syarat penerbitan sudah saya lakukan&berkas dokumen pengajuan uda lengkap mulai dari ops duprove/verifikasi sampai kedinas kabupaten uda verifikasi/uprove tinggal uprove ditjen dan PDSPK,kapan bisa dlihat penerbitannya nuptk mengingat data/dokumen saya sudah 1 bulan lebih belum ada informasinya mohon penjelasannya...
terima kasih

Ditunggu saja pak, cek di verval ptk. sistem melakukan perhitungan rasio kebutuhan guru dan perhitungan lainnya. jika dibutuhkan penambahan NUPTK baru untuk kabupaten setempat maka diterbitkan namun jika dinyatakan tidak memerlukan maka akan di tolak, disertai alasan penolakan oleh PDSPK

Dulu saya sdh upload file....tp gagal diverifikasi dinas makanya muncul tanda silang...saya diminta upload ulang...pada saat mau diupload,nama saya sudah hilang di calon penerima.....pada menu NUPTK...tp pada menu DATA PTK masih tertulis calon penerima....gimana ya solusinya...tks

gagal diverifikasi dinas artinya usulan di tolak oleh dinas kabupaten/provinsi, periksa kembali alasan kenapa ditolak usulannya oleh operator kabupaten/provinsi.

dipilihan calon penerima NUPTK nama PTK tidak muncul.mohon solusinya pak.mksh

Menu itu berisi ptk-ptk yang menjadi calon penerima nuptk, supaya segera melengkapi dokumen yg diperlukan. jika tidak muncul di menu ini berarti bkan calun penerima nuptk. mungkin belum memenuhi syarat

Data saya di vervalgtk tetap valid padahal data saya d dapodik sudah benar..bagaimana ya caranya mengajukan permohonan agar saya bisa d masukkan menjadi calon penerima nuptk?

Gabung di Grup Facebook Helpdesk verval GTK dan NUPTK. Buat permintaan disana dengan menyebutkan identitas ptk dan adal sekolah

ninaharliyantini22016 delete 5/14/2017 11:47:00 AM

Assalamu’alaikum.
Mau Tanya, berkas SK GTY yang diupload utk guru swasta adalah SK GTY yang dihitung sampai Januari 2016. Utk itu saya memakai 3 SK. Apakah itu artinya saya harus scan 3 SK sekaligus dalam satu file pdf ya? Karena saat upload hanya bisa satu kali upload dokumen SK GTY

File yang diunggah jika lebih dari satu maka harus dijadikan kedalam satu file terlebih dulu

Mohon Informasi Mengenai Penerbitan NUPTK terbaru,syarat penerbitan sudah saya lakukan&berkas dokumen pengajuan uda lengkap mulai dari ops duprove/verifikasi sampai kedinas kabupaten uda verifikasi/uprove tinggal uprove ditjen dan PDSPK,kapan bisa dlihat penerbitannya nuptk mengingat data/dokumen saya sudah 6 bulan lebih belum ada informasinya mohon penjelasannya...
Terima Kasih.

MOhon ditunggu dengan sabar, antrian approval nuptk baru di ditjen tentu banyak karena data yg harus diverifikasi se-Indonesia. jika sudah diverifikasi dan dinyataan memenuhi syarat dan wilayah tugas dinyatakan memerlukan penerbitan nuptk baru nantinya akan diterbitkan.

mau nanya mas.. surat spt dari dinas pendidikan sudah saya serahkan ke kepala sekolah waktu pertama datang. surat itu belum saya gandakan.nah.. syarat dokumen nuptk harus ada surat penugasan dari dinas pendidikan... gimana solusinya mas? makasih

ohya... surat itu sudah gg ada di dokumen sekolah... :(

Coba kordinasikan dengan operator dinas kabupaten setempat, mungkin mereka dapat memberikan solusi karena nantinya mereka yang akan memverivikasi berkas di tingkat kabupaten

pa saya selaku operator sekolah sudah tiga bulan meng Upload Data Calon Penerima NUPT, setelah saya cek kembali. masih Proses Pengajua,apakah kita tidak perlu melaporkan kedinas terkait setelah proses pengajuan itu selesai

Senarnya tidak perlu karena usulan akan masuk antrian verifikasi admin dinas, tapi jika dirasa sudah lama namun belum ada kejelasan apakah disetujui atau ditolak oleh admin dinas tidak ada salahnya berkomunikasi dengan admin dinas untuk menanyakan hal tersebut

Bagaimana caranya menvalidkan sebagai calon penerima NUPT jika yang tertera di jendela calon penerima operator invalid???

Pahami syarat penerbitan NUPTK, jika sudah memenuhi syarat namun data belum masuk sebagai calon penerima nuptk baru silakan bergabung dengan grup fb verval gtk. untuk lengkapnya baca komen di atas

bagaimana jika ptk tersebut tidak s1?

Jika ijazah terakhir tidak sarjana maka tidak bisa melakukan verval karena PTK harus ngengunggah scan ijazah asli

saya memiliki 7 orang PTK aktif yang belum masuk dalam calon penerima NUPTK, jadi yg muncul namanya hanya PTK yg Sudah dinonaktifkan pada tahun 2016. bagaimana solusinya......

Bisa bergabung di grup FB Helpdesk VervalGTK dan NUPTK, mintalah ke Admin untuk memasukkan nama-nama PTK yang memenuhi syarat namun belum masuk sebagai calon penerima NUPTK baru dengan menyebutkan identitas PTK seperti Nama Lengkap, Sekolah Induk dan NPSN Sekolah. Tautan grupnya https://goo.gl/U4X67T

bagaimana untuk tenaga honor yg berada disekolah negeri? Sk GTT nya hanya SK kepala sekolah

Guru di sekolah negeri perlu SK Bupati, jika tidak memiliki ya tidak bisa usul

Mohon solusinya, jika persyaratan nuptk sdh terlanjur diupload trus diketahui ada kesalahan apakah bisa upload ulang? bagaimana caranya?

Silakan menghubungi admin dinas, sampaikan bahwa ada kesalahan upload data sehingga dinas bisa segera melakukan penolakan ajuan. setelah ditolak baru diajukan kembali

jika persyaratan nuptk sdh terlanjur diupload trus diketahui ada kesalahan, saya udh melapor ke admin prov, udh dilakukan pengcancelan/penolakan, tetapi kenapa ya nama saya di daftar calon pengajuan UNPTK tak ada. Mohon penjelasannya. Trims.

Jika baru saja dibatalkan mungkin sistem memerlukan waktu untuk melakukan kandidating calon penerima nuptk baru. Jika dirasa sudah lama tidak juga masuk calon penerima nuptk baru bisa mengajukan ke admin grup helpdesk vervalGTK. Dikomen atas sudah ada urlnya.

aplikasi tuk cetak NUPTK apa yah Pak..

Mungkin yang dimaksud verval individu gtk, bisa di baca di http://www.dejarfa.com/2017/04/panduan-gtk-edit-kemdikbud.html

pengajuan NUPTK tinggal menunggu approve ditjen, apakah itu rentang waktunya lama ya?
apakah memang mekanismenya seperti itu?

Memang begitu, merujuk panduan verval PTK dan NUPTK setelah sampai pada ditjen nanti akan masuk ke sim rasio kebutuhan guru. sim rasio ini lah yang akan menentukan apakan di daerah saudara diperlukan penerbitan NUPTK baru atau tidak. Jika sim rasio ini menyatakan perlu menerbitkan NUPTK baru maka akan diapprof dirjen dan akan diteruskan ke PDSPK untuk diproses pemberian nuptk nya

Untuk SK Bupati dan Gubernur Tu SK seperti apa y ?

SK yang menyatakan bahwa diangkat dan diberi gaji dari kepala daerah. Biasanya disebut guru Honda, Honor Daerah

saya kan belum punya id dan passwordnya, apakah saya harus terdaftar terlebih dahulu di datadik ataupun dapodik, mohon pencerahannya

User dan password yang tau operator sekolahnya, registrasinya di SDM Kemdikbud. Akun milik sekolah bukan individu

Apakah untuk SK penugasan dari sekolah swasta itu adalah SK pembagian jam mengajar ?
D upload rangkap berapa tahun mohon pencerahannya
Terimakasih

Bagaimana cara mendaftar unptk soalnya link untuk login tidak bisa ke buka

SK Penugasan = SK Pembagian Tugas
SK Penugasan seperti tertuang dalam Persekjen No. 1 Thn 2018 Ttg Pengelolaan NUPTK minimal 2 tahun

Login menggunakan akun Operator sekolah, hanya ops yang bisa login. Jika sudah menjadi calon penerima NUPTK, Guru cukup melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Syarat apa saja untuk dapat SK gubernur saya dr SMK Negeri ,?

Merujuk Persekjen No. 1 Thn 2018 SK Bupati / Gubernur di ganti dengan SK Kepala Dinas. Syaratnya ditetapkan Dinas masing-masing.

Assalamualaikum mhon solusinya kemungkinan kesalahannya dimana,dta sya sudah d calon penerima nuptk setelah upload file yg dperlukan sudah dsesuaikan ukurannya jg hasilnya tetap berada d kolom calon penerima,dan dstatus penerima jg ada tp nama d server kabupaten tidak ditemukan sehingga tidak dapat d approve d dinkab,mhon bantuannya terimakasih

salam...di pengajuan unptk hrs upload ijazah SD -S1
sedangkan ijazah saya SD dan SMP saya hilang..,,apakah masih bisa mengajukan UNPTK

Coba periksa status pengajuannya

Silakan kordinasi dengan dinas setempat untuk solusinya karena mereka yang akan mengapprove tahap pertama

Kurikulum spentig makassar delete 9/25/2018 08:31:00 PM

Assalamu alaikum
Proses pengajuan NUPTK saya sudah diapprove oleh LPMP/ BP Paud-Dikmas tinggal tahap penerbitan NUPTK, apakah ini berarti sudah disetujui dan tinggal menunggu penerbitan NUPTK?

Terima kasih

Kurikulum spentig makassar delete 9/25/2018 08:34:00 PM

Pengajuan NUPTK saya sudah diapprove oleh LPMP/BP Paud-dikmas, tinggal langkah terakhir yaitu penerbitan NUPTK. Apakah ini berarti sudah disetujui dan tinggal menunggu penerbitan NUPTK? Berapa lama biasanya NUPTK terbit? Dimana saya dapat melihat terbit tidaknya NUPTK itu?

Kurikulum spentig makassar delete 9/25/2018 08:34:00 PM

Pengajuan NUPTK saya sudah diapprove oleh LPMP/BP Paud-dikmas, tinggal langkah terakhir yaitu penerbitan NUPTK. Apakah ini berarti sudah disetujui dan tinggal menunggu penerbitan NUPTK? Berapa lama biasanya NUPTK terbit? Dimana saya dapat melihat terbit tidaknya NUPTK itu?

Mau nanya,bisa unggah file ijazah menggunakan ijazah yg uda foto kopi Legalisir? Kebtulan Ijazah SD yang Asli hilang? Mohon solusinya...

Silahkan berkomentar terkait artikel di atas, biasakan membaca sebelum berkomentar. Komentar yang sama atau tidak terkait dengan artikel tidak disetujui