-->

Syarat Inpassing sesuai Juknis Penyetaraan Guru Non PNS 2018

Informasi tentang pendaftaran inpassing atau penyetaraan jabatan guru bukan PNS memang menjadi kabar yang selalu ditunggu bagi bapak/ibu guru non pegawai negeri sipil. Bagaimana tidak, guru yang memiliki sk ini bisa mendapatkan gaji atau tunjangan sesuai dengan pns, tentunya nilainya sama dengan yang tertera di sk inpasing masing-masing.
LIP Inpassing Online 2016
LIP Inpassing
Proses inpassing memang bkan proses yang cepat, bisa memakan waktu bulan bahkan tahun. Salah satu PTK di sekolah mimin telah mengirimkan berkas inpassing tahun 2015, berkas sudah lengkap namun prosesnya ditunda dikarenakan berkas yang diusulkan diberitahukan kurang lengkap, padahal sudah lengkap. Alasan penundaan verifikasi berkas bisa dilihat disini.

Dengan ditundanya verifikasi ptk bersangkutan harus melengkapi persyaratan yang sesungguhnya sudah dikirim, sehingga mengirim ulang berkas pinpassing. Alhamdulilah saai ini berkas sudah diterima dan dilanjutkan proses verifikasi penyetaraannya. Mudah-mudahan nantinya lulus verifikasi dan mendapatkan sk penetapan penyetaraan dan penilaian angka kredit (PAK). Aamiin.
Lalu yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara pendaftaran inpasing? Bagaimana pula alur pengusulan inpassing atau penyetaraan ini? Yang pertama siapkan dulu berkas persyaratannya. Syarat inpassing guru non pns sesuai dengan edaran ditjen gtk kemdikbud dapat diunduh DI SINI.
Setelah syarat pengajuan inpassing lengkap maka alur pengusulannya sebagai berikut
  • PTK yang memenuhi syarat akan diberikan nomor urut berkas dan lip pada lembar info guru atau info PTK.
  • PTK yang telah memiliki nomor berkas segera melengkapi persyaratan pada edaran di atas.
  • Kepala sekolah melakukan verifikasi kelengkapan berkas.
  • Kepala sekolah membuat surat pengantar (format-1) dan mengirimkan melalui pos kepada mendikbud (alamat lengkap pengiriman ada dalam edaran di atas).
  • Pengiriman berkas disertai dengan Lembar Identitas Pengusul (LIP) yang bisa dicetak pada laman info ptk. Jika belum memiliki LIP dilarang mengirimkan berkas apapun.
  • Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas. Jika memenuhi persyaratan maka aka diterbitkan sk inpassing dan akan langsung dikirimkan ke sekolah masing-masing.
Juknis penyetaraan guru bukan PNS bisa didownload di bawah ini.
Demikin informasi yang bisa mimin bagikan, semoga bermanfaat.

54 komentar

mau tanya min, bagaimana cara kita mendapatkan nomor urut dan LIP?
Apakah menunggu dulu di dapodik, atau kita kirim berkas pengusulan dulu, baru dapat nomor urut?

trims sebelumnya min.....

Nomor urut dan LIP untuk pengajuan inpassing diterbitkan secara otomatis oleh sistem, kita sebagai PTK cukum melihatnya pada laman Info Guru, pada menu penyetaraan jabatan. jika menu ini tidak muncul berarti belum menjadi prioritas inpassing

Maaf, minta contoh surat pengantar kepala sekolah untuk ipassing dong (format 1)

Boleh, akan saya kirimkan ke email jika berkenan

Apakah syarat impasing harus ada SK mengajar dari dinas terkait apa cukup yayasan saja?Saya sudah 15 th mengajar dg SK yayasan saja,sedang teman yang sdh impasing SK dr Polda Jatim,apa itu yang membedakan y?

SK yayasan, sesuai dengan lampiran permendikbud no 12 th 2016 tentang penyetaraan guru bukan pns, SK dimaksud diketahui oleh dinas terkait. lebih lengkap dapat dipelajari di lampiran juknis.

selmt siang admin... bolehkah saya minta surat pengantar kepala sekolah dan juknis inpassing ya??? saya kesulitan!!kirim lewat email!!! alamt email lusiana02013@gmail.com
trimksh admin!!

Cara Unduh file dejarfa.com
1. Gunakan PC atau Laptop, jangan perangkat sesuler
2. Pilih file yang akan di unduh, pengunjung akan masuk ke laman unduhan
3. Tunggu beberapa saat tautan unduhan akan tampil
4. Terimakasih

maaf, mengapa tidak muncul tombol jabatan fungsional guru bukan PNS pada laman info gtk, dan bagaimana solusinya?

mengapa tidak muncul menu jabatan fungsional bukan pns pada Laman info gtk tersebut, dan bagaimana solusinya?

Menu Inpassing pada Info gtk hanya muncul pada ptk yang telah dinyatakan memenuhi syarat oleh sistem, ptk akan di beri nomor berkas dan LIP jika menu ini tidak ada berarti dinyatakan oleh sistem belum memenuhi syarat. jika kemarin ada kok sekarang tidak ada penjelasanyya adalah menu inpasing sewaktu-waktu akan dinonaktifkan sesuai dengan kebutuhan, saat ini server p2tk sedang dimaksimalkan untuk sktp sehingga bisa jadi ada beberapa ptk yg tadinya ada menu inpassingnya berubah jadi tidak ada. hal ini bersifat situasional guna mengurangi beban server agar todak down

Apakaj inpassing juga berlaku bagi OPS Sekolah????
Mohon bantuannya pada admin

Inpassing = Penyetaraan jabatan dan pangkat guru. jadi kalau operatornya guru dan memenuhi syarat tetntu bisa ikut inpassing

mohon tanya jika dalam info gtk stutus penetapan dokomennya sudah berstatus penetapan sk akan tetapi jam mengajarnya nol ...apakah harus mengirimkan berkas lagi

Periksa pada status inpassingnya, jika diminta mengirimkan berkas ya dikirim berkas yang diminta

Apakah Guru yang menpunyai PTK bisa mengajukan Infassing?

Bisa, aslakan sudah punya LIP. jika blm punya LIP tidak diperkenankan mengirim berkas apapun

Berkas perlu dijilid dulu tidak ya karena keterangannya hanya dimasukkan dalam map merah. Lembar LIP dicetak menurut warna yang ditentukan kemudian ditempel di depan map,Pak ? Map kertas atau bagaimana ya, mohon pencerahannya. Terima kasih.

Map snel kan ada slotnya, berkas di masukkan ke slot yang ada secara berurutan. Boleh kertas boleh plastik, saran saya pakai map snel plastik saja supaya tidak mudah rusak.

JABATAN FUNGSIONAL GBPNS sudah muncul, nomor berkas sudah ada, tp tidak bisa print LIP. apakah bisa tetap kirim berkas? thanks.

belum bisa, tunggu antrian LIP muncul karena LIP nantinya ditempel di Map/Berkas yang dikirim

Ass.
Maaf admin asaya mau tanya kenapa ya lip sy g keluar sdgkt sy sudah setor berkas untuk inpasing
Sy gtt di sekolah negeri dan sdh sertifikasi
Trs kekurangan apa ya kok lip sy tdk ada sdg teman sy satu sekolah sudah ada lipnya d info gtk
Mohon bantuannya

Sesuai notifikasi di laman penyetaraan jika belum memiliki LIP dilarang mengirim berkas apapun. LIP diterbitkan berdasarkan urutan nomor berkas secara bertahap karena jika tidak dibuat tahapan bisa dibayangkan berapa banyak guru yang akan mengirim berkasnya. jadi pertama guru diberi nomor urut berkas yang tampil dilaman info ptk masing-masing. secara bertahap nomor ini nantinya digunakan sebagai dasar penerbitan LIP. setelah ip terbit baru mengirimkan berkas inpassingnya

langkah awal apa yg harus saya lakukan untuk bisa ikut inpassing? mohon pencerahanya

Entri dapodik dengan valid dan lengkap, data dari dapodik nantinya dijadisan dasar prioritas peserta inpassing. jika data sudah valid cek di info ptk, pemanggilan inpassing ada di menu penyetaraan di laman info ptk. jika tidak terdapat menu ini berarti blm prioritas

Min, saya sudah dapat sk, tapi sertifikat plpgku belum aku kirim , terus di sk ku ada keterangan menunggu penyelesaian, itu saya kirim sertifikat plpg saja atau semua berkas ya?

Saya gagal paham dengan permaslahan ibu, Ibu dapat SK apa? Inpassing?

Selamat malam.,saya sudah mempunyai LIP dengan nomer 50.000 lebih.,sedangkan yang di juknis pembagian warna yang mengirim sampai dengan nomer 50.000.,dikarenakan saya sudah punya LIP.,apakah saya langsung kirim saja persyaratan nya..?terimakasih

Di LIP kan ada periode pengiriman berkas, sesuaikan dengan periode yang tertera pada LIP

Min minta tolong kirimkan contoh LIP

LIP bisa di cetak di info gtk pada bagian penyetaraan jika PTK dinyatakan sebagai sasaran pengiriman berkas inpassing. Jika belum maka tidak akan ada. LIP itu beda-beda tiap PTK, ada barcodenya juga. kalau contoh bisa liha gambar di atas.

Maaf saya mau nanya,
Saya punya no berkas sdh ada tapi disitu ada kolom yg menyatakan bahwa saya sudah cetak lip. Mohon petunjuknya.tks

Pada lembar LIP ada periode pengiriman berkas, kirimlah berkas2 yang diperlukan sesuai dengan periode pengiriman masing-masing. Usahakan tidak melewati periode pengiriman yang tertera

TK PKK AL FATAH WUKIRSARI delete 4/12/2018 07:14:00 PM

Dear admin.mw tanya ttg lembar LIP.itu untuk semua jenjang akan muncul d infogtk?sy Dr tk.blm pernah mengajukan dan blm pernah mengirim berkas.untuk dapat mengajukan inpasing apa sy hrs nunggu LIP dulu?bs d ksh contoh d infogtk yg bagian mn untuk mengecek LIP. terimakasih

Jika sudah menjadi kandidat maka akan ada menu penyetaraan. Jika tidak ada berarti belum menjadi kandidat. Siapapun yang blm memiliki LIP dilarang mengirim berkas apapun

mau tanya min..saya sudah mengirimkan berkas inpasing tahun 2017....PAK sudah diproses tetapi di SIMjabfung statusnya sedang proses penerbitan SK Inpasing...sampai sekarang belum keluar....kira-kira pengeluaran sk inpasing pertahun atau bagaimana min?

Di web nya disebutkan "Kesabaran anda sangat kami hargai" maka sabar saja karena data yang diverifikasi seluruh indonesia

Admin tolong minta fotmat pengajuan impassing dan surat pengantar kepsel dan LIPnya

LIP bukan dibuat sendiri tapi diberikan oleh kemdikbud, ada barecode nya yang kalau di scan dengan aplikasi akan menampilkan data guru yang bersangkutan

mw tanya..thun 2016 sya sdh prnh ngrim berkas dan dta msuk thun 2017 smua berkas sdh contreng hijau itu sya lht di aplikasi pnyetaran gru non pns..skrng di info gtk mncul nmer berkasku..brarti apkh sya hrs krm brkas lg?

Dear Admin, utk LIP yg 50rb lebih tanggal pengeriman berkasnya kapan dan cetak warna apa y min?

Dear Admin, utk LIP yg 50rb lebih tanggal pengeriman berkasnya kapan dan cetak warna apa y min?

Menu penyetaraan sudah ada.. namun.. pada cetam berkas kok lodingnya lama.. apakah dengan nmer berkas tersebut dapat digunakan sebagai pengganti LIP.. DAN BISA MENGIRIN BERKAS

mohon saya diberikan format 5 biodata diri

Min, saya sudah ada LIP tahun 2016 jika sudah lewat masa pengiriman berkas inpassing 2016.. Apakah boleh dikirimkan berkas tahun 2018 ini via pos ke kemdikbud?? Thanks

Min sy sdh kirim berkas inpassing bulan mei 2017 dg no berkas 20160242130, sampai sekarang statusnya kok masih menunggu berkas,atau berkas belum sampai, sedangkan teman saya yg baru mengirimkan berkas statusnya sdh di berivikasi, yg saya tanyakan berkas saya sdh sampai apa belum, mohomohon pencerahannya, tmks.

assalamu'alaikum.
maaf min mau ty....sy guru TK yg blm sertifikasi. Tp udh terbit LIP. Apakah juga bisa mengirimkan berkas. Dan untuk guru TK berkasnya di kirim dimana ya? yg keterangan di info gtk itu SD n SMP.

Min maaf mau tanya harus menunggu berapa lama untuk dapat mengusulkan inpassing mendapat no urut dan lipnya,sy sertifikasi thn.2017

Min saya mau tanya. Saya sudah ngirim berkas thun 2016 .di ifo gtk saya status verifikasi d tunda. Thun 2018 ini saya mau ngirim lg warna kerta lip saya mengikuti jukni yg 2016 atau yg 2018

Admin saya mau tanya sudah satu bulan lebih saya kirim berkas inpassing dan sdh cetak lip. Tapi kok sampai sekarang saya cek masih menunggu berkas ya ? Kira kira masalahnya apa ? Apakah berkas saya mmg blm sampai atau mmg belum di verifikasi ?

Berkas di pusat mungkin ada sangat banyak sehingga verifikasinya lambat

min... apa syarat LIP inpassing? apa saja yang dibaca sistem sehingga lip nya muncul? apakah dilihat dari lama bekerja? harus berapa tahun? apakah guru yang sudah sertifikasi atau bagaimana min? singkatnya, apa syarat seorang guru berhak inpassing?

Min, apa syarat seorang guru berhak mendapatkan tunjangan inpassing?

Silahkan berkomentar terkait artikel di atas, biasakan membaca sebelum berkomentar. Komentar yang sama atau tidak terkait dengan artikel tidak disetujui