-->

Pengumuman Pretest PPG Tahap 2 tahun 2018

Pengumuman Pretest PPG 2018 merupakan agenda yang ditunggu bagi peserta pretest. Tak perlu menunggu lama lagi hasilnya akan diumumkan karenanya perlu diketahui Cara Cek Nilai Hasil Pretest PPG 2018 melalui ap2sg.sertifikasiguru.id.

Sebagai pengetahuan, bahwasannya program PPGJ merupakan program penggganti PLPG untuk menyeleksi peserta sertifikasi guru. Pendaftaran calon pesertanya sendiri telah dilakukan pada akhir tahun lalu melalui akun sim pkb guru masing-masing. Hal-hal penting terkait pendaftaran dapat di baca pada Cara Daftar PPG 2018.
Cara Cek Pengumuman Nilai Pretest PPG 2018
Pengumuman Nilai Pretest PPG
Setelah melewati pretest kini calon peserta menanti hasil pengumuman Pretest PPG 2018. Hasil pretes merupakan pondasi awal penetapan peserta pendidikan profesi guru dalam jabatan (Sertifikasi Guru) tahun 2018 yang jumlah kuotanya ditetapkan kurang lebih sebanyak 70.000 peserta.

Untuk melihat apakah rekan-rekan guru lulus pretes PPG, berikut cara melihat pengumumannya.

Cara Cek Nilai Pretest PPG 2018

Silahkan menuju laman Pengumuman Pretest PPG atau Cek Nilai Pretest PPG

  1. Pengumuman hasil pretes PPG akan diumumkan pada laman tersebut, selanjutnya akan diteruskan ke akun SIM PKB masing-masing dan untuk mengetahuinya bisa ke Layanan SIM PKB.
  2. Saat ini sedang dilakukan tahap persiapan pengumuman hasil pretes PPG, apabila persiapan sudah rampung akan disampaikan dihalaman ini.
  3. Hasil pretes PPG akan menentukan calon peserta dan menjadi dasar pemerintah untuk menetapkan kuota peserta PPGJ. Karena tidak semua guru terundang dan melakukan pretest dapat secara otomatis mengikuti program pendidikan profesi guru 2018.
Apabila berdasarkan hasil Nilai Pretest PPG rekan-rekan dinyatakan LULUS sebagai peserta PPGJ 2018 maka perlu mempersiapkan dokumen/ berkas kelengkapan administrasi sebagai berikut:
Pedoman Dokumen Persiapan PPGJ 2018
Dokumen Persiapan PPG
  1. Fotokopi ijasah yg dilegalisir Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah, Kopertis, Disdik Kabupaten/Kota/Propinsi, atau Notaris.
  2. Fotokopi SK Pengangkatan Pertama kali dan lima tahun terakhir bagi: A. Guru PNS dilegalisir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi setempat; B. PNS yang ditugaskan sebagai Guru dari Pemerintah daerah atau yg diberi kewenangan dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi setempat; C. Guru Tetap Yayasan paling sedikit dua tahun terakhir secara berturut-turut dilegalisir Ketua Yayasan; D. Guru bukan PNS di sekolah negeri dari Pemda atau yg diberi kewenangan dilegalisir oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota/Propinsi;
  3. Bukti pemenuhan beban mengajar minimal 24jam tatap muka per minggu bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil di sekolah negeri dari KS;
  4. Surat izin mengikuti program PPGJ bagi: A. Pegawai Negeri Sipil diperoleh dari Pejabat yang berwenang. B. Guru Tetap Yayasan diperoleh dari Ketua Yayasan. C. GB-PNS di sekolah negri diperoleh dari Pemda atau yang diberi kewenangan
  5. Suket (Surat keterangan) Bebas Napza dari BNN atau yang berwenang;
  6. Suket Sehat jasmani dan rohani (jiwa) dari dokter rumah sakit pemerintah;
  7. Suket Berkelakuan baik dari kepolisian.
Demikian Cara Cek Nilai Pretest PPG 2018, semoga diberi kesehatan dan kelapangan dalam mengikuti PPGJ tahun ini.

5 komentar

pak saya dapat undangan mengikuti program PPG tapi di pendaftaran ga ada pilihan GURU PAI dan Fakultas PAI.saya ngajar di SD

Karena diedaran PPG terlampir linearitas yang didalamnya tidak ada mapel PAI. PAI sertifikasinya mengikuti kebijakan Kemenag

Admin..mhn penjelasanya
trjd kesalahan saat upload ijasah..file lbh dr 100 kb n scan ijasah copian bukan asli.Tp sdh berhasil cetak tnda pengajuan..Adakah cr utk reg ulang?atau menunggu hsl verivikasi LPMP?

JIka ada kesalahan bisa di batalkan ajuannya lalu daftar lagi asal belum diverivikasi LPMP

Kalau tidak lulus ppg bagaimana? Apakah akan di undang lagi?

Silahkan berkomentar terkait artikel di atas, biasakan membaca sebelum berkomentar. Komentar yang sama atau tidak terkait dengan artikel tidak disetujui